Edan! Warga Kalianda Ini Lima Kali Cabuli Putri Kandungnya Sendiri
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, meringkus Jasimin (37) tersangka pencabulan terhadap putrinya sendiri berinisal PU (14). Polisi menangkap tersangka, d...

Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung, meringkus Jasimin (37) tersangka pencabulan terhadap putrinya sendiri berinisal PU (14). Polisi menangkap tersangka, di tempat usaha tambal bannya di Desa Semampir, KM 3 Bakauheni, Kalianda Lampung Selatan, pada Minggu (27/11/2016) lalu.
Kasubdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Diterskrimum Polda Lampung, Kompol Alfian mengatakan, tersangka Jasmin mencabuli putri kandungnya sendiri berinisal PU (14) yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama (SMP).
BACA: Selain Mencabuli, Jasimin Juga Suntik KB Anaknya Supaya Tidak Hamil
“Aksi bejat tersangka Jasmin ini, dilakukan sejak Juli 2015 hingga Oktober 2016. Setidaknya, sudah lima kali tersangka mencabuli anak kandungnya sendiri,”ujar Alfian saat menggelar ekspos kasus tersebut di Graha Jurnalis Polda Lampung, Rabu (30/11/2016).
Menurutnya, aksi pencabulan tersebut, Jasmin melakukannya di rumahnya sendiri di daerah Kalianda, Lampung Selatan saat istrinya sedang tidak ada di rumahnya.
BACA: Ini Cara Jasimin Cabuli Putri Kandungnya Sendiri
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa tikar, hambal dan pakaian milik korban.
BACA JUGA: Ayah Cabul, Aksi Bejat Jasimin Terungkap karena Istrinya Curiga