Foto Bersama Lima Mayat Tersangka Begal, Mabes Polri Periksa Tekab 308 Polresta Bandarlampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno saat memberikan keterangan terkait kedatangan dan pemeriksaan tim Paminal Mabes Polri di Mapolresta Bandarlampung
Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno saat memberikan keterangan terkait kedatangan dan pemeriksaan tim Paminal Mabes Polri di Mapolresta Bandarlampung
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tim Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri yang berjumlah tujuh orang turun ke Lampung, Senin (3/4/2017) siang. Kedatangan tim yang dipimpin Kepala Biro Paminal Mabes Polri, Brigjen Pol Baharudin Djafar, untuk melakukan pemeriksaan terhadap Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung.

BACA: Heboh Polisi “Berfoto Ria” dengan Lima Mayat Tersangka Begal, Tim Paminal Mabes Polri ke Lampung

Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno saat diwawancarai membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Tekab 308 Polresta Bandarlampung yang dilakukan oleh Tim Paminal Mabes Polri.

“Ya benar tim Paminal Mabes Polri datang, memeriksa anggota Tekab 308 Polresta Bandarlampung,”ujarnya saat di Mapolresta Bandarlampung, Senin (3/4/2017).

Sudjarno mengutarakan, tim Paminal Mabes Polri turun ke Lampung, berkaitan dengan beredarnya foto anggota Tekab 308 bersama lima tersangka begal asal Lampung Timur yang ditembak mati yang menjadi viral di media sosial dalam dua hari terakhir ini. Tim Paminal menganggap bahwa konten foto tersebut terdapat adanya pelanggaran kode etik.

“Pose mereka (anggota Tekab 308) di dalam foto itu tidaklah etis, sehingga tim dari Mabes turun memeriksa semua anggota Tekab 308 yang ada di dalam foto tersebut untuk diklarifikasi,”ungkapnya.

Dalam foto tersebut terlihat anggota Tekab 308 yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Deden Heksaputra berpose dengan mengepalkan tangan, sedangkan di depan mereka tergeletak lima mayat tersangka begal.

Mengenai tersebarnya foto tersebut dan menjadi viral di media sosial, Jenderal bintang dua ini mengatakan, tim Mabes Polri sedang melakukan penelusuran mengenai penyebaran foto tersebut.

“Penyebarannya di media sosial seperti facebook, saat ini sedang ditelusuri,”terangnya.

BACA: Lima Akun Medsos Diduga Sebarkan Foto “Wefie Ria” Para Polisi dengan Lima Mayat Tersangka Begal

Mengenai sanksinya, kata Sudjarno, Mabes Polri yang nanti memutuskan, karena yang melakukan pemeriksaan tersebut adalah tim dari Mabes Polri.

Sudjarno mengaku pihaknya tidak dapat memastikan sampai kapan tim Paminal Mabes Polri tersebut melakukan pemeriksaan.

“Jadi mengenai sanksinya, itu nanti Mabes Polri yang memutuskan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan terlebih dulu,”jelasnya.

Saat disinggung apakah ada pihak keluarga pelaku yang keberatan dengan postingan foto tersebut dan menjadi viral di media sosial, Irjen Pol Sudjarno menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan dari keluarga korban.

“Adanya hal tersebut, akan dijadikan bahan evaluasi agar kedepannya anggota tidak melakukan kesalahan dan tetap menjaga etika dalam berpose,”harapnya.

Dikatakannya, mengenai penanganan kasus tersebut, anggota Tekab 308 melakukan penegakkan hukum terhadap para pelaku begal tersebut sudah sesuai dengan SOP. Pihaknya tetap menekankan, agar petugas tetap melakukan tindakan tegas dan terukur dalam penegakkan hukum.

“Sesuai dengan atensi kami, tindakan tegas akan terus dilakukan terhadap para pelaku curas, curat, curanmor (C3) dan narkoba,”pungkasnya.