Horeee! Dua Anggota DPRD Pesawaran yang Tersangkut Narkoba Dibebaskan

Yudianto, anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari PAN, saat diperiksa di Polda Lampung, Selasa malam (3/1/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Direktorat Narkoba Polda Lampung mengeluarkan angota DPRD Pesawaran dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Yudianto, Senin (9/1/2017). Politikus itu dilepas dari sela karena akan menjalani proses rehabilitasi di Badan Narkotik Provinsi (BNP) Provinsi Lampung.

Nasib baiki juga akan segera dialami Wakil Ketua DPRD Pesawaran,  Rama Diansyah. Meski kini masih ditahan, tidak lama lagi kemungkinan besar ia juga akan terbebas dari hukuman karena pihak keluargana juga sudah mengajukan untuk melakukan rehabilutasi.

Rama Diansyah sampai Senin masih ditahan untuk proses penyidikan.

“Perkara dilanjutkan dengan pengajuan keduanya rehabilitasi dan assessment ke BNP. Kini menunggu pembentukan Tim assesmen terpadu BNP,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Abrar Tuntalanai,  Senin (9/1).

Menurut Abrar, meskipun tempat kejadian perkara (TKP) sama namun dalam olah TKP diperoleh bukti yang berbeda.

Untuk tersangka Rama Diansyah, ditemukan barang bukti (BB) sabu bekas pakai dan alat yang digunakan bong, serta urine positif metaphetamine alias kandungan sabu.

BACA: Berjudi dan Pesta Sabu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pesawaran Dibekuk Polisi

“Jadi kasus lanjut sidik, sedang untuk tersangka Yudi, tidak ditemukan barang bukti di TKP, hanya urine positif amphetamine atau kandungan pil ekstasi, jadi langsung rehab,” kata Abrar.

Menurut Abrar, saat ini dua legislator itu sedang mengajukan assement dan rehabilitasi ke BNP Lampung.

“Proses assessment dan rehabilitasi sedang diajukan ke BNP,” katanya.

Sebelumnya, Tim DitresNarkoba Polda Lampung menangkap tujuh orang dari kediaman, wakil ketua DPRD Pesawaran. Dalam penggerebekan tersebut, ketujuh orang yang sedang berada dirumah tersebut, ditemukan satu alat hisap sabu-sabu (bong), dan kliep sabu sabu.

BACA JUGA: Akan Direhabilitasi, Anggota DPRD Bandarlampung Pencuri Obat Berpeluang Dibebaskan

Dalam catatan Teraslampung.com. sebelumnya juga ada anggota Dewan yang bebas dari proses hukum karena pihak keluarga mengajukan rehabilitasi.

TL/HLS