Hukum  

Kasus Fee Proyek Mustafa, Nunik Bantah Menerima Uang Rp1 Miliar Lebih

Khaidir Bujung (kiri), Nunik (tengah), dan Midi Iswanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus fee proyek Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di PN Tanjungkarang, Rabu (4/3/2021).
Khaidir Bujung (kiri), Nunik (tengah), dan Midi Iswanto saat menjadi saksi dalam sidang kasus fee proyek Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di PN Tanjungkarang, Rabu (4/3/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus fee proyek dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa, di pengadilan tipikor PN Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

BACA: Sidang Kasus Fee Proyek Mustafa, Nunik Minta Rp30 M untuk Perahu PKB

Sebelum Nunik bersaksi, beberapa saksi lain telah menyampaikan kesaksiannya. Mereka menyebutkan Nunik yang saat itu menjabat sebagai petinggi PKB Lampung menjadi operator penting dalam permintaan dan penerimaan uang mahar (biaya ‘menyewa perahu) untuk pencalonan Pilgub Lampung 2018.

Midi Iswnto, misalnya, menyebut Nunik ‘memberandol’ Rp 30 miliar agar Mustafa bisa memakai perahu PKB. Kemudian disepakati menjadi Rp18 miliar.

Belakangan, PKB batal mengusung Mustafa karena ‘bom uang’ dari SGC lebih besar (Rp 40 miliar).

Mustafa kemudian minta uang yang sudah disetor dikembalikan. Sebagian uang memang ‘berhasil’ dikembalikan PKB Lampung. Namun, kata Midi, masih ada yang ‘nyangkut’ alias belum dikembalikan. Di antarnya uang yang diterima Nunik senilai Rp1 miliar lebih (Rp1.150.000.000).

BACA: Sidang Fee Proyek Mustafa, Rp 1 Miliar Disebut Masih ‘Nyangkut’ di Nunik

Terkait hal itu, Nunik membantahnya.

Nunik mengatakan uang Rp1 miliar yang disebut oleh saksi Midi Iswanto dalam keterangan sebelumnya adalah tidak benar. Namun, Nunik mengakui uang Rp150 juta itu ‘bunyinya’ pinjam.

“Untuk tukang dalam membangun kantor DPC PKB Lampung Tengah. Namun hal itu sudah dikembalikan ke Midi Iswanto 100 juta.Sedangkan 50 juta belum dibayar sampai sekarang karena Midi punya hutang juga sama saya,” tegas Nunik dalam persidangan.

Ketika kembali didesak JPU KPK soal uang Rp1 miliar, apakah Nunik menerimanya, Nunik menjawab pendek.

“Tidak ada,” kata Nunik.

Kemudian JPU KPK kembali bertanya apakah Nunik mengetahui terkait uang yang diserahkan Mustafa?.

“Pada saat itu tidak. Setelah berjalan pilkada sudah menjelang posisi menjelang Pilgub, dari Oktarijaya, mendapat pesan dari Midi dan Khaidir Bujung untuk membantu pengembalian uang Mustafa,” jelasnya.

“Saya tidak tahu uangnya ke mana. Karena sejak September tersebut tidak pernah ketemu karena hubungan kami tidak lagi baik. Yang saya tahu, saya tidak bersedia untuk membantu terkait administrasi. Saya baru tahu persoalan ini saat pertama saat proses penyidikan di KPK,” ujarnya.

Mas Alina Arifin