Sidang Fee Proyek Mustafa, Rp 1 Miliar Disebut Masih ‘Nyangkut’ di Nunik

Nunik hadir sebagai saksi pada sidang kasus fee proyek mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di sidang Tipikor PN Tanjungkarang, Rabu (4/3/2021).
Nunik hadir sebagai saksi pada sidang kasus fee proyek mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa di sidang Tipikor PN Tanjungkarang, Rabu (4/3/2021).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Dari Rp5 miliar uang muka ‘jasa beli perahu’ untuk Pilgub Lampung 2018 dari mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa,ada Rp 1 miliar lebih yang ‘nyangkut’ di Ketua PKB Lampung Chusnunia Chalim (Nunik).

BACA: Sidang Kasus Fee Proyek Mustafa, Nunik Minta Rp30 M untuk Perahu PKB

Hal tersebut terungkap dalam sidang perkara suap gratifikasi terdakwa Mustafa eks Bupati Lampung Tengah, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).

Nunik hadir dalam kapasitasnya sebagai wasekjen DPP Partai Kebangkitan Bangsa dan korwil PK B Lampung. Ia hadir di PN Tipikor Tanjungkarang untuk memberikan kesaksian.Beliaub di dampingi oleh suaminya Erry Ayudhiansyah yang dengan setia menunggu di tempat duduk pengunjung dengan mengenakan kemeja panjang pink.

Selain Nunik, hadir juga sebagai saksi yakni ajudan Mustafa dari anggota Brimob Polda Lampung Erwin Musalim, Midi Iswanto (anggota DPRD Provinsi Lampung) dan Khaidir Bujung Mantan DPRD Provinsi Lampung. Mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin juga hadir secara virtual.

Dalam keterangannya, saksi Midi Iswanto membeberkan bahwa awalnya awalnya Nunik minta Rp 30 miliar kepada Mustafa, tetapi kemudian sepakat di angka Rp 18 miliar untuk harga perahu PKB yang akan dipakai Mustafa maju Pilgub Lampung.

Nilai itu disepakati, kata Midi, dengan asumsi petinggi NU “diurus sendiri”.

Pertama Mustafa memberikan Rp 5 miliar. Kemudian tahap kedua Rp 13 miliar. Uang sebanyak Rp 13 miliar ditempatkan di dalam kardus dan karung.

BACA: Kasus Fee Proyek Mustafa, Nunik Bantah Menerima Uang Rp1 Miliar Lebih

“Saya menerima uang tersebut. Setelah selesai lapor ke Nunik. Kami melakuan pleno di PKB dan sepakat dukung Mustafa dari PKB dalam Pilgub lampung 2018,” jelas Midi.

Nunik ‘mengurus uang jual beli perahu’ karena saat itu , kata Midi, Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainudin masih di Lapas Sukamiakin.

“Kami menghadap Bu Nunik, namun beliau menolak.Nunik meminta tanda tangan Musa di Lapas,” kata Midi.

Menurut Midi, Nunik tidak mau minta tanda tangan Musa di Lapas karena ia saat itu menjadi Bupati Lampung Timur.

“Jangan saya yang ke Lapas karena saya bupati,” kata Midi, menirukan ucapan Nunik.

Rupanya Nunik saat  takut karena di Lapas  Sukamikin banyak CCTV.

“Setelah ditandatanagani Musa Zainudin kami serahkan kepada mbak Nunik untuk dibawa ke DPP.Setelah itu kami menunggu sampai lama berbulan bulan. Ternyata rekomendasi tidak jatuh ke tangan Mustafa. Saya kaget dan marah.  Setelah itu kami bertemu petinggi PKB di Jakarta. Keputusannya, PKB tidak dukung Mustafa tetapi mendukung Arinal- Nunik,” katanya.

Midi menjelaskan, uang Rp18 miliar itu  sempat mau ‘dilempar’ ke Nunik.

Perihal uang Mustafa tersebut, kata Midi, sebanyak Rp14 miliar sudah kita kembalikan ke Mustafa lewat Paryono. Sedangkan sisanya untuk ketua Dewan Syuro (PKB), ketua DPC,  untuk Mutakim Rp1 miliar, untuk Nunik Rp1 miliar lebih (RP1.150.000.000).

“Uang Rp1 miliar untuk pemilu legislatif diberikan melalui Ibu Ela, anggota DPR-RI,” katanya.

Selain itu juga dipergunakan untuk jasa pengacara untuk sidang Musa zainuddin.

“Sekitar Rp3  miliar lebih sudah terpakai. Artinya, uang Rp18 miliar uang Mustaga itu sudah dikembalikan sebanyak Rp14 miliar. Sisanya mengalir  ke pengurus PKB, “ujar Midi.

Mas Alina Arifin