TERASLAMPUNG.COM — Sidang kasus perkara fee proyek Lampung Tengah dengan terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa digelar d PN Tanjungkarang, Kamis (4/3/2021).
BACA: Sidang Fee Proyek Mustafa, Rp 1 Miliar Disebut Masih ‘Nyangkut’ di Nunik
Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Antara lain kader PKB yang saat ini menjadi Wagub Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik), mantan kader DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Midi Iswanto, mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin, mantan Ketua DPD Partai Hanura Lampung Sri Widodo, dan mantan kader PKB Khaidir Bujung.
Yang menarik dari persidangan kali ini adalah kesaksian para saksi terkait uang untuk membeli perahu PKB dalam Pilgub 2018 lalu. Kasus fee proyek di Lampung Tengah berkaitan dengan perahu Pilgub Lampung 2018 karena Mustafa diduga memakai fee proyek untuk ‘membeli perahu’ menjelang Pilgub Lampung 2018.
Keterangan para saksi seolah membuka rahasia yang selama ini hanya menjadin rumor bahwa harga perahu parpol untuk dijadikan kendaraan maju dalam pilkada harganya sampai puluhan miliar rupiah.
BACA: Kasus Fee Proyek Mustafa, Nunik Bantah Menerima Uang Rp1 Miliar Lebih
Berdasarkan keterangan Musa Zainudin, Mustafa awalnya sudah dijanjikan mendapatkan perahu PKB dengan mahar sebesar Rp20 miliar.
Ternyata, kata Musa, PKB ‘dibom’ Sugar Group senilai dua kali lipat (Rp40 miliar) sehingga perahu batal didapatkan Mustafa. Bukannya orang jauh, yang mendapatkan perahu itu tidak lain adalah Nunik sendiri (bersama Arinal Djunaidi).
“Saya dapat informasi Rp40 miliar dari PT Sugar Group. Sugar Gruop itu yang mendukung Arinal Djunaidi untuk jadi calon gubernur di Pilgub Lampung 2018,” kata Musa Zainuddin.
“SGC itu siapa?” tanya jaksa.
“Ny. Lee Purwanti,” kata Musa. “Pak Muhaimin Iskandar sudah terima uang dari Sugar Group, Nyonya Lee. Jumlah uangnya 40 miliar. (Saya) tahunya dari Khairudin orang Metro orang Partai Demokrat.”
Soal penumpang perahu kemudian berganti Arinal dan Nunik, Musa mengaku saat itu Nunik sendiri yang langsung menyampaikan kepadanya.
“Bu Chusnunia sendiri yang menyampaikan kepada saya bahwa dia diminta untuk mendampingi Arinal jadi Calon Wagub. Sebenarnya Chusnunia juga menolak tapi Pak Muhaimin memaksanya,” kata Musa Zainuddin.
Saksi lain, Midi Iswanto, mengatakan awalnya Nunik menyampaikan bahwa Mustafa akan menggunakan perahu DPW PKB Lampung untuk maju dalam Pilgub Lampung. Nunik kemudian bertanya siapa yang bisa menyampaikan dan menghubungi Mustafa.
“Lalu saya bilang bisa (menghubungi) Mustafa,” kata Midi.
Menurut Midi, setelah Mustafa bisa dihubungi, kemudian Nunik dan Mustafa pun pergi ke Jakarta untuk bertemu dengan Cak Imin.
“Ketika bertemu di pesantren itu, Nunik bilang silahkan untuk follow up ke Mustafa. Dan saya bilang ke Khaidir Bujung untuk menghubungi Mustafa. Lalu terjadilah kesepakatan bertemu dengan Mustafa di rumah Khaidir Bujung. Di rumah Bujung Mustafa menyerahkan sejumlah uang sebesar Rp5 miliar,” katanya.
Saat itu Mustafa mengatakan bahwa Rp5 miliar itu merupakan komitmen awal. Ia berjanji akan memberi sebesar Rp11 miliar.
“Setelah itu kami pun lapor ke Nunik terkait Mustafa mau menyerahkan dulu Rp5 miliar, Nunik sampaikan bahwa Mustafa akan memberikan Rp11 miliar dan dicicil Rp5 miliar,” kata Midi.
Mendengar penjelasan itu, kata Midi, Nunik menolak. “Dia bilang,’Jangan, tidak bisa’,” kata Misdi, menirukan ucapan Nunik.
“Nunik minta Rp30 miliar,” imbuh politisi yang kini jadi anggota DPRD Lampung dari Partai Demokrat itu.
Mas Alina Arifin