Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tanggamus Kini Buron

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, teraslampung.com – Polisi dari Polda Lampung kini memburu Mustofa, anggota DPRD Tanggamus dari PDI-P yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mustofa diduga kuat ikut pesta sabu bersama Hasmuni, anggota DPRD Tanggamus dari Partai Demokrat,di sebuah kamar di Hotel Novotel, Bandarlampung, Kamis malam (18/9).

“Saat penggerebekan, Mustofa sedang tidak di kamarnya. Ia  sedang ada di luar. Hal itu mungkin karena mendengar ada razia, sehingga  dia langsung lari. Kami sudah menetapkan dia masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kabubdit III Dit Reserse Narkoba Polda Lampung Zulfikar Zulfikar,Jumat malam (19/9).

Baca: Sedang Bimtek, Dua Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pesta Sabu di Kamar Hotel

Menurut Zulfikar, Hasmuni menjadi target operasi Reserse Dit Narkoba Polda Lampung karena diinformasikan kerap membawa barang haram dari Bandarlampung menuju Kabupaten Tanggamus.

Hasmuni dan Mustofa diduga kuat memakai sabu saat dia mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) bagi anggota DPRD kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung di Hotel Novotel. Hasmuni ditangkap usai pesta narkoba bersama Mustofa (anggota DPRD Tanggamus dari PDIP),  dua teman  perempuan, dan sopir pribadinya.

Baca: Anggota DPRD Pesta Sabu di Hotel: Tiga Bulan Diincar, Polisi Menduga Hasmuni Juga Pengedar Narkoba

Polisi menyita barang bukti berupa sisa plastik yang berisikan sabu, alat hisab yang dimodifikasi dari botol air mineral dan pipet. Tidak ada perlawanan dalam penangkapan tersebut dan tersangka langsung digelandang ke rumah tahanan Dit Narkoba Polda Lampung untuk dimintai keterangan.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam kurungan minimal empat tahun penjara.

Siti Qodratin/Dewira