Sedang Bimtek, Dua Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Pesta Sabu di Kamar Hotel

Ilustrasi
Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Hasmuni (50), anggota DPRD Tanggamus dari Partai Demokrat, ditangkap tim Ditnarkoba Polda Lampung Kamis 18 September 2014 pukul 23.35 WIB, saat mengonsumi sabu di Hotel Novotel, Bandarlampung. Dalam penangkapan itu polisi juga menyita disita bong bekas pakai, sisa sabu dalam plastik kecil, kunci kamar hotel bernomor 2014, dua kendaraan pribadi, dan satu bungkus obat kuat.

Hasmuni mengonsumsi sabu saat dirinnya mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi para anggota DPRD  2014-2014 yang  baru dilantik.

Kepala Sub Direktorat 3 Direktorat Narkoba Polda Lampung, AKBP Ahmad Zulfikar, mengatakan,  pada malam itu yang mengonsumsi sabu  ada lima orang.

“Hasmuni dan Iswahyudi (32), seorang sopir,  tertangkap tangan sehingga langsung diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya sudah tidak ada di kamarnya saat petugas datang,” kata Zulfikar, Jumat (19/9).

Zulfikar mengatakan, tiga orang tersebut terdiri atas dari satu pria dan dua perempuan. Pria itu adalah majikannya Iswahyudi.

“Iswahyudi  mengaku sebagai sopir pribadi pria tersebut.Sedangkan dua perempuan yang diduga mengonsumsi sabu adalah teman pria tersebut. Hasmuni dan Iswahyudi, pria tersebut anggota dewan juga,” kata  Zulfikar.

Menurut Zulfikar, berdasarkan keterangan Hasmuni dan Iswahyudi, pria yang tidak sempat ditangkap bernama Mustofa, anggota DPRD Tanggamus dari Partai PDIP.

“Kami masih mengembangkan kasus ini,” kata dia. (Syailendra Arif)

Baca: Anggota DPRD Pesta Sabu di Hotel: Tiga Bulan Diincar, Polisi Menduga Hasmuni Juga Pengedar Narkoba

Baca Juga: Konsumsi Sabu, Anggota DPRD Tanggamus Kini Buron