Partai Gerindra Resmi Usung Arinal Djunaidi sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung

Arinal menyalami warga yang menonton wayang kulit Dusun Wonijoyo, Desa Trimodadi, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Sabtu malam (12/9/2017).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Arinal Djunaidi menunjukkan “keperkasaannya” dalam meraih dukungan partai untuk dijadikan perahu dalam Pilgub 2018 mendatang. Setelah meraih dukungan dari  Partai Golkar, PKB, dan PAN, kini dukungan juga didapatkan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Surat Keputusan (SK) bernomor: 10-444/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 itu langsung ditandatangani Ketua Umum H Prabowo dan Sekretaris Jendral (Sekjen) H Ahmad Muzani pada tanggal 10 Oktober 2017.

Surat yang tujukan kepada DPD Partai Gerindra Lampung dan ditembuskan kepada Arinal Djunaidi, Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota itu sekaligus mencabut rekomendasi nomor 04-424/Rekom/DPP-GERINDRA/2017 tanggal 14 April 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Surat rekomendasi DPP Gerindra berisi dukungan untuk Arinal Djunaidi sebagai bakal calon Gubernur Lampung yang tersebar di kalangan wartawan.

Dalam surat itu disebutkan juga bahwa DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung diperintahkan segera melakukan konsolidasi dengan bakal calon gubernur Provinsi Lampung dalam hal persiapan pencalonan tersebut.

BACA: Seandainya Pilgub Lampung 2018 Tanpa Ridho Ficardo dan Herman HN

DPP Gerindra juga memerintahkan kepada DPD Partai Gerindra Lampung mengamankan dan memenangkan pencalonan Gubernur dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta pengurus DPC, PAC dan ranting – ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan Provinsi Lampung.

Hingga Kamis malam (12/10/2017) para petinggi Partai Gerindra Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait surat rekomendasi tersebut. Namun, surat sakti itu sudah tersebar di kalangan wartawan. Sejumlah kalangan menilai surat rekomedasi dari DPP Gerindra itu kabar bohog alias hoax. Tetapi, banyak juga yang meyakini surat itu asli.

Mereka yang meyakini surat itu hoax karena tanda tangan Ketua Umum Partai Gerindra dan Sekjen terlihat “kaku” dan “tidak natural”.

Jauh sebelum surat DPP Gerindra tersebut beredar, dikabarkan DPP Geridra menimbang dua kandidat yang aka diusung pada Pilgub Lampung 2018, yakni Ridho Ficardo dan Arial Djunaidi.

Jika surat rekomendasi DPP Partai Gerindra itu benar, posisi petahana Ridho Ficardo makin sulit. Ia tinggal berharap pada PDIP dan peluang PKB untuk “goyang”.

BACA: Pilgub Lampung, Ridho Ficardo (Bisa) di Ujung Tanduk

Data yang dihimpun teraslampung menyebutkan, dukungan PKB untuk Arinal Djunaidi sebenarnya belum benar-benar aman. Kepastiannya baru akan terbukti ketika partai besutan Gus Dur itu mendeklarasikan jagonya untuk diusung di Pilgub Lampung 2018.

Sementara itu, peluang Ridho untuk meraih dukungan dari DPP PDIP juga kemungkinannya kecil. Itu kalau pernyataan Herman HN yang dilansir banyak media pada hari ini benar: bahwa DPP PDIP mengusung Herman HN pada Pilgub Lampung 2018.

BACA JUGA: Dapat Rekomendasi PDIP, Herman HN akan Segera Deklarasi Cagub Lampung