Hukum  

Penimbun Gula Saat Warga Panik karena Virus Corona Diminta Hengkang dari Lampung

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, pada konferensi pers tentang kasus penimbinan gula, Kamis (19/3/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM —  Temuan Mabes Polri tentang penimbunan gula di beberapa perusahaan gula di Lampung membuat Ketua Kokisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, geram. Selain mempertanyakan kinerja Polda Lampung, Yozi juga meminta para penimbun gula untuk punya hati. Penimbun gula di tengah kepanikan masyarakat karena virus corona menurut Yozi bisa hengkang dari Lampung.

BACA: Soal Penimbunan Gula oleh Perusahaan Besar di Lampung, Ini Kata Mabes Polri

“Temuan 75 ribu ton hingga 100 ribu ton gula di gudang di Lampung itu sangat aneh. Polisi di Lampung tidak tahu. Gula sudah lama langka, sementara harganya kini menembus Rp 16 ribu per kilogram,” kata Yozi Rizal dalam konferensi pers di Ruang Komisi I DPRD Lampung, Kamis (19/3/2020).

Menurut Yozi Rizal, penimbunan gula di saat kondisi kritis seperti saat ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang tidak punya empati terhadap kesusahan rakyat.

“Kalau cuma cari untung tanpa punya empati terhadap masyarakat Lampung, angkat kaki saja dari Lampung,” kata dia.

Menindaklanjuti kasus ini, Yozi mengatakan pihaknya akan segera memanggil kepala dinas terkait perizinan.

BACA: Komisi II DPRD Lampung Minta Polda Tangkap dan Bongkar Mafia Penimbun Gula

Anggot Komisi I DPRD Lampung, Watoni Noerdin,  juga menyayangkan yang dilakukan perusahaan gula tersebut.

“Masyarakat dibatasi beli gula, tapi ini adanya penimbunan oleh perusahaan gula. Ini yang tidak benar,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan  anggota Komisi I lainnua, Mirzalie. Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan  berkoordinasi dengan pihak Polda Lampung untuk membahas kasus penimbunan gulla.

“Perlu ada penjelasan dari perusahaan, apa langkah (maksud) menimbun gula di tengah-tengah sutuasi panik masyarakat saat ini. Kalau cuma cari untung, tidak usah ada di Lampung. Dicabut saja izinnya,” katanya.

Mas Alina Arifin