Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Lamtim Sering Menginap di Rumah Korban

ilustrasi/@Tempo - Inda Fauzi
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG– SY (51), ayah korban pencabulan berinisial NF (14), warga Lampung Timur, mengaku DA sering menginap di rumahnya. DA adalah seorang petugas pendamping yang bekerja di rumah aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur.

BACA: Belasan Kali Cabuli Anak di Bawah Umur, Polda Lampung Tetapkan DA Sebagai Tersangka

Hal itu diungkapkan SY ketika menjadi saksi kasus pencabulan anaknya di Mapolda Lampung, Selasa (7/7/2020).

Di Polda Lampung SY dan NF didampingi oleh LBH Bandarlampung dan Dinas PPPA Provinsi Lampung. Penyidik Polda Lampung mengajukan 13 pertanyaan kepada SY di ruang Subdit IV Remaja, anak dan wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Lampung.

SY mengaku, dirinya tidak mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pemerkosaan bahkan dijual oleh DA.

“Ada sekitar 13 pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik tadi, pertanyaannya ya seputar kejadian, dan saya tahunya darimana. Kalau soal kejadiannya, saya jawab tidak tahu tapi saya tahunya dari Y,” ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Y masih kerabat dengan SY. Ia adalah paman korban DA.

Menurut SY DA sering menginap di rumahnya. DA juga menawarkan akan memfasilitasi anaknya NF masuk sekolah ke  SMP.

“DA ini memang sering menginap di rumah, ya sekitar lima kali dia (DA) menginap di rumah. Terakhir saat kejadian belum lama ini, yakni tanggal 28 Juni 2020 lalu,” katanya.

BACA: Petugas P2TP2A Lampung Timur Ini Juga Jual Korban ke Pria Lain

Menurut SY, NF  pernah diancam oleh DA agar tidak memberitahukan atas perbuatan bejat yang telah dilakukan terhadap anaknya.

“DA ini bilang ke anak saya supaya jangan sampai ada yang tahu. Kalau ada yang tahu, anak saya ini katanya mau mau dicincang, disantet, bahkan dibunuh,”ungkapnya.

Saat disinggung bahwa anaknya NF akan dibawa dan tinggal sementara di rumah aman Dinas PPPA Provinsi Lampung, SY mengatakan, dirinya hanya bisa pasrah dan mendukung saja bagaimana kemauan anak karena itu juga terbaik buat dia (NF).

“Mau di sana (rumah aman) Provinsi atau tidak, itu tinggal bagaimana dengan anak saya NF ini saja. Sebagai orangtua, saya hanya mendukung bagaimana maunya anaknya saja,”tandasnya.