Aldi Ridho Pradestiawan, Calon Kepala Pekon Termuda Pilkakon Pringsewu 2021

ldi Ridho Pradestiawan, S.Kom, calon Kepala Pekon Bandung Baru/Foto: Teraspringsewu.com
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM, PRINGSEWU– Siapakah calon termuda di Kabupaten Pringsewu? Dia adalah Aldi Ridho Pradestiawan, S.Kom, calon Kepala Pekon Bandung Baru. Ia lahir di Bandungbaru 23 Desember 1993, sehingga tahun ini Aldi baru berusia 28 tahun. Usia yang masih belia untuk menjadi seorang kepala Pekon.

Meskipun masih muda, tetapi pengalaman dan prestasi Aldi lumayan banyak. Lulusan STMIK Pringsewu ini memiliki pengalaman kerja di pemerintahan desa sejak 2017 sehingga kemampuannya dalam pengelolaan Pekon tidak diragukan lagi.

Selain itu, Aldi berpengalaman dalam berbagai organisasi baik kepemudaan maupun olahraga. Aldi pernah menjadi Ketua Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Pringsewu, Pengurus Persatuan Bola Volley Indonesia (PBVSI) Kabupaten Pringsewu dan berbagai Organisasi lainnya.

Dengan pengalamanya itu, Aldi yakin mampu membangun kerjasama antar perangkat desa juga dengan dinas-dinas terkait di Kabupaten untuk perkembangan dan kemajuan Pekon Bandung Baru.

Dengan jargon “Pringsewu Energic, Aktif, Inovatif, Responsif, dan Kreatif,” pemuda kreatif ini mendapat Nomer urut 3. Aldi mengaku siap, berani dan mampu berkontribusi dalam penyelesaian masalah hukum maupun sosial di pekonnya jika kelak ia dipercaya menjadi kepala pekom.

Menurut Aldi, dalam pencalonan Kepala Pekon Bandungbaru ini, Aldi mempunyai Visi,
Mencapai Pekon Bandungbaru yang “MANTAB” (Mandiri, AmaN Tertib, Agamis, Berprestasi)

Sedangkan Misinya adalah memaksimalkan potensi perekonomian Pekon Bandungbaru baik dari potensi masyarakat maupun potensi sumber daya alamnya sehingga terwujudlah pekon Bandungbaru yang Mandiri; menjalin keharmonisan hubungan kerjasama antar seluruh unsur kemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan Ketentraman Pekon Bandungbaru;

Kemudian meningkatkan pelayanan masyarakat Pekon Bandungbaru dalam memenuhi kebutuhan dokumen-dokumen kependudukan agar terwujud pekon yang tertib Administrasi; mendukung dan membantu memfasilitasi Masyarakat dalam kegiatan-kegiatan keagamaan; serta menjaring dan membantu memfasilitasi potensi-potensi Masyarakat yang berprestasi dalam segala bidang.

Andreas Andoyo/TERASPRINGSEWU.COM