FX Siman: Rembug Pekon Jadi Panduan Selesaikan Persoalan di Masyarakat

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Anggota DPRD Lampung dari Partai Golkar F.X. Siman mengatakan rembug pekon atau musyawarah desa bisa menjadi acuan atau panduan masyarakat untuk menyelesaikan masalah. Menurutnya, berbagai persoalan di lingkungan menjadi hal yang wajib disikapi dengan baik oleh semua pihak dengan mengedepankan prinsip-prinsip musyawarah untuk mencapai mufakat.

Hal itu disampaikan Siman saat melakukan sosialisasi  Peraturan Daerah tentang Rembug Pekon di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, Minggu  (11/2/2024).

Menurutnya, sesuai dengan Perda yang sudah disahkan oleh pemerintah Provinsi Lampung, Rembug Pekon harus menjadi solusi terbaik menyikapi beragam persoalan yang terjadi dilingkungan sekitar.

“Masyarakat Pringsewu wajib mengedepankan rembug Pekon untuk selesaikan persoalan dilingkungan sekitar kita. Apa pun persoalan yang terjadi, jangan langsung dibawa ke ranah hukum. Musyawarah dulu,” katanya.

F.X. Siman mengatakan, rembug pekon bisa jadi  pembelajaran terbaik baik masyarakat Pringsewu dalam hal penyelesaian konflik.

“Sehingga, kabupaten seribu bambu, dapat menjadi contoh wilayah lain. Pemerintah menerbitkan Perda ini, agar kita taat hukum, paham aturan dan masyarakat pintar. Dan yang terpenting, agar Kabupaten Pringsewu menjadi contoh wilayah lain,” tegasnya.