Pemerintah Resmi Larang ISIS di Indonesia

Bagikan/Suka/Tweet:
Menko Polhukam Djoko Suyanto
JAKARTA, Teraslampung.com — Pemerintah
secara resmi melarang masuk dan berkembangnya paham atau ideologi Islamic State
of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi Islamic State (IS) di Indonesia.
Pemerintah menilai, paham negara Islam tidak sesuai dengan ideologi Pancasila,
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan azas kebhinekaan.
Menteri
Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto,
menyampaikan penegasan sikap pemerintah itu dalam jumpa pers usai Sidang
Kabinet Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (4/8).
“ISIS
bukan masalah agama. Ini adalah masalah ideologi yang kalau kita kaitkan dengan
negara kita, maka ini tidak sama, dan bertentangan dengan ideologi Pancasila
kita, keberadaan negara kesatuan kita dan kebhinekaan kita,” tegas Djoko
Suyanto.
Sebelumnya
Kementerian Politik Hukum dan Keamanan mengadakan rapat koordinasi dengan
Menteri Agama, Menteri Luar Negeri, Kapolri, dan Kepala Badan Intelijen Negara
(BIN) membahas isu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang kemudian menjadi
Islamic State (IS).
Hasil
rapat ini, kata Djoko, telah dilaporkan pada Sidang Kabinet Terbatas di Kantor
Presiden, Jakarta, yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY),
Senin (4/8) siang.
Menurut
Menko Polhukam, tindakan-tindakan pencegahan yang sudah dan akan terus
dilakukan pemerintah antara lain, pertama, mencegah berdirinya
perwakilan-perwakilan,  pengembangan paham-paham IS dan ISIS  di
Indonesia.
“Pemerintah
meminta  semua pihak, tidak aparat pemerintah maupun Lembaga Negara,
seluruh komponen masyarakat agama yang lain, untuk turut mencegah masuknya
paham ISIS,” pinta Menko Polhukam Djoko Suyanto.
“Setiap
upaya pengembangbiakan paham ISIS dan IS ini harus dicegah. Indonesia tidak
boleh menjadi tempat persemayan paham ISIS ataupun IS tersebut. Kita sendiri
harus menghormati negara kita sendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Negara yang menganut asas Kebhinekaan dari suku, agama, ras dan golongan. bukan
Negara Islam ,” tandas Djoko.
Presiden,
kata Djoko Suyanto, memerintahkan Kementerian Agama bekerjasama dengan
 para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh-tokoh ulama, untuk melakukan
upaya-upaya pencerahan dan penyadaran publik terhadap pengaruh-pengaruh negatif
keberadaan paham ISIS maupun IS tersebut.
“Menteri
Agama akan segera melakukan pertemuan sosialisasi dan pencerahan dengan seluruh
tokoh agama, dan tokoh masyarakat yang ada. Kalau tidak salah akan dilakukan
pada secepatnya,” kata Menko Polhukam.
Presiden
SBY juga menginstruksikan kepada Kementerian Kominfo untuk melakukan blokade
atau blokir terhadap upaya-upaya penyebaran paham ISIS maupun IS melalui media
sosial, atau yang lebih tajam yang selalu disiarkan melalui Youtube. “Ini sudah
diperintahkan untuk melakukan blokade terhadap siaran-siaran tersebut,” ujar
Menko Polhukam.
Sedangkan
kepada  Kementerian Luar Negeri, menurut Menko Polhukam, Presiden SBY
meminta  bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM, POLRI, BIN, dan
BNPT untuk melakukan clearing house bagi
Warga Negara Indonesia yang akan berpergian khususnya ke Timur Tengah, ke
daerah konfik maupun ke Asia Selatan.
“Daerah-daerah
ini biasanya tempat pijakan awal mereka untuk menuju ke tempat-tempat konflik
tersebut,” papar Djoko.
Menko
Polhukam Djoko Suyanto menambahkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan
melaksanakan operasi keimigrasian bagi warga-warga negara yang tidak jelas
status keimigrasiannya.
Pemerintah,
kata Djoko Suyanto, khususnya POLRI,  BNPT, TNI melaksanakan operasi
penegakan hukum terhadap setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum, apakah
itu tindakan-tindakan terorisme, maupun tindakan kejahatan yang lain.
Presiden
mengingatkan meski masyarakat Indonesia mayoritas beragama Islam, jangan
mengecilkan arti 240 juta lebih masyarakat yang tidak setuju terhadap
keberadaan paham ini,
”Jangan
sampai hanya karena keberadaan simpati sekelompok kecil orang, kemudian
menisbihkan perang dari 230 juta lebih umat Islam Indonesia yang moderat serta
umat-umat dan kelompok-kelompok yang lain,” kata Djoko.
Menko
Polhukam mengakan masyarakat untuk tidak begitu saja terpengaruh, jangan mudah
terprovokasi dan jangan mudah untuk ikut pada bujukan-bujukan bergabung kepada
paham Islamic State seperti ini.
“Kita
sudah menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang memiliki landasan
Ideologi Pancasila,” tegas Djoko Suyanto.
Menurut
Menko Polhukam, Presiden SBY mengimbau kepada seluruh rakyat Indonesia untuk
mewujudkan kepedulian atas negara-negara Timur Tengah, dalam bentuk
bantuan-bantuan kemanusiaa, jalur melalui dewan keamanan PBB, membangun
solidaritas dengan Negara-negara muslim lainnya, untuk terus menyuarakan
gencatan senjata. (B.Satriaji/R/setgab)