Salah Satu Hakim yang Memvonis Habib Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Suryaman, hakim di PN Jakarta Timur/Foto: Instagram PN Jaktim
Suryaman, hakim di PN Jakarta Timur/Foto: Instagram PN Jaktim
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Suryaman, salah seorang anggota Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili dan memvonis Habib Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor, meninggal dunia, Sabtu, 10 Juli 2021. Jenazah Suryaman dimakamkan di kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat, pada hari itu juga.

Ihwal meninggalnya hakim  Suryaman dirilis akun resmi Instagram PN Jakarta Timur pada Minggu, 11 Juli 2021.

“Innalillahi wa inna ilaihi roji’un. Telah berpulang ke rahmatullah Hakim PN Jakarta Timur Bapak Suryaman, S.H. (Alm.) pada hari Sabtu, 10 Juli 2021,” tulis PN Jakarta Timur di akun Instagram.

Rizieq Shihab divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Timur dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Rizieq enam tahun penjara.

Hakim PN Jakarta Timur Khadwanto mengatakan RIzieq Shihab telah terbukti menyiarkan pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan masyarakat sesuai dakwaan alternatif pertama primer jaksa penuntut umum.

“Menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab telah terbukti secara bersalah melakukan tindak pidana,” ujar Hakim Khadwanto pada Kamis, 24 Juni 2021.

Hal yang memberatkan kata Khadwanto yakni Rizieq meresahkan masyarakat sementara hal yang meringankan yakni memiliki tanggungan keluarga dan merupakan guru agama sehingga masih dibutuhkan umat.

Terkait dengan putusan ini, Rizieq Shihab menyatakan menolak dan akan mengajukan banding.

Dalam sidang vonis terhadap terdakwa Rizieq Shihab,Majelis Hakim diketuai oleh Khadwanto. Sementara anggota majelis hakim Muarif, Suryaman, Hapsoro, Vicktor, dan M Yusuf. Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan bahwa kliennya sempat mengutarakan pesan kepada majelis hakim usai vonis. Pesan disampaikan saat Rizieq menyalami para hakim.

Pesan Rizieq Bertemu di Pengadilan Akhirat

Meninggalnya hakim Suryawan menjadi perhatian warganet pendukung Habib Rizieq. Hal itu karena seusai divonis majelis hakim, Habib Rizieq menyampaikan pesan kepada majelis hakim agar mereka nanti bertemu di akhirat. Diduga salam itu disampaikan karena Habib Rizieq tidak puas dengan vonis hakim.

Pengacara eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, seusai sidang vonis terhadap Habib Rizieq mengatakan kliennya sempat mengutarakan pesan kepada para majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk nantinya sama-sama bertemu di pengadilan akhirat.

Menurut Yanuar, hal itu Rizieq utarakan saat bersalaman dengan para hakim usai dijatuhkan vonis empat tahun penjara dalam sidang kasus tes swab virus Corona (Covid-19) RS Ummi, Bogor yang menjeratnya di PN Jaktim, Kamis (24/6/2021).

“Sampai jumpa di pengadilan akhirat,” kata Yanuar, menirukan ucapan Habib Rizieq.