Hukum  

Dua Hari Operasi Zebra di Lampura, 270 Pengendara Sepeda Motor-Mobil Ditilang

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Sebanyak 270 pengendara roda dua dan empat ditilang oleh Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara sejak Operasi Zebra dimulai pada Rabu (16/11/2016).

Pelanggaran yang terbanyak didominasi oleh para pengendara roda dua seperti yang terjadi pada hari ini sekitar pukul 16.00 WIB. Kebanyakan dari mereka ditilang akibat tak mengenakan helm, tidak membawa STNK, dan SIM.

“Sejak kemarin hingga sore ini, sudah ada 270 pengendara roda dua dan empat yang ditilang. Tapi, pelanggaran yang terbanyak dilakukan oleh pengendara roda dua,” kata Kasub Satgas IV Polres, Ipda. Elvin, di sela – sela razia yang dilakukan di kawasan Tugu Payan Mas, Kotabumi, Kamis (11/16/2016)

Elvin mengatakan, kesalahan yang dilakukan para pengendara yang berujung pada penilangan kebanyakan karena tak memiliki SIM, tak mengenakan helm, dan tak membawa STNK. Operasi yang dimulai sejak Rabu kemarin itu akan terus dilakukan hingga tanggal 29 November mendatang.

“Razia ini juga dibantu oleh personil TNI, dan pegawai Dinas Perhubungan,” tuturnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara khususnya pengendara roda dua terlihat kelabakan dan berusaha memutar arah saat melihat razia di kawasan tersebut. Namun, banyak juga pengendara yang memilih pasrah untuk ditilang lantaran tak dapat melarikan diri.