Enam Mahasiswa Unila Ditangkap Polisi di Kampus Saat Sedang Kemas Ganja

Para pelaku yang diduga mengonsumsi ganja di Graha Mahasiswa Unila ditangkap Polda Lampung. (Foto: teknokra.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Poilda Lampung masih mengembangkan kasus kepemilikan ganja yang melibatkan enam mahasiswa Universitas Lampung yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, pada Jumat (19/8/2016) siang lalu.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung,  Kombes Agustinur Barliantoro Pangaribuan, keenam mahasiswa itu ditangkap saat sedang memecah 1 Kg ganja menjadi beberapa paket kecil di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM)/ Graha Mahasiswa Universitas Lampung (Unila).

“Dari ketujuh tersangka yang diamankan, enam tersangka berstatus mahasiswa Unila. Satu tersangka lagi, bukan mahasiswa melainkan orang umum,”kata Agustinus saa diwawancarai teraslampung.com  Sabtu (20/8/2016).

Menurutnya, saat ini ketujuh tersangka tersebut masih dilakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan darimana barang haram tersebut mereka dapatkan.

“Untuk barang bukti yang disitas, ganja seberat 1 Kg, satu buah timbangan dan satu buah gergaji besi kecil,”ujarnya.

Dikatakannya, para tersangka memecah ganja tersebut, untuk dijadikan menjadi beberapa peket lalu dijual kembali. Pihaknya menduga, para tersangka merupakan pengedar ganja di kalangan mahasiswa.

BACA: Polisi Temukan 1 Kg Ganja di Graha Mahasiswa Unila, Tujuh Pelaku Diringkus

Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com di Mapolda Lampung, enam mahasiswa Unila yang ditangkap tersebut adalah, MOYunanda (22) mahasiswa Hubungan Internasional FISIP Unila, AS (22) mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP Unila, AQ(22) mahasiswa Komuikasi FISIP Unila, PB (22) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila, RR mahasiswa Sosiologi FISIP Unila dan RH(23) mahasiswa Sosiologi FISIP Unila.

Selain keenam tersangka, polisi juga menangkap satu tersangka lain (umum) adalah, M R (22) seorang juru parkir warga Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur.

Sementara berdasarkan dari sumber yang enggan disebutkan namanya di Mapolda Lampung mengatakan, keenam mahasiswa Unila yang ditangkap tersebut, memang sudah menjadi target operasi (TO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung sejak lama.

“Mereka (mahasiswa) ini, biasanya mendapatkan paket ganja itu tidak hanya 1 Kg saja. Para mahasiswa ini, dapatkan ganjanya dalam jumlah besar yang jelas lebih dari 1 Kg,”ungkapnya kepada teraslampung.com, Sabtu (20/8/2016).