Para fasulitator menandatangani kontrak kerja pada 24-25 Juni 2015 di Kantor IPPMI Lampung di Bandarlampung |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com – Sebanyak 73 dari 370
eks-fasitator program PNPM Mandiri Perdesaan belum menandantani kontrak kerja
untuk melanjutkan pekerjaan sebagai fasilitator implementasi UU Desa. Padahal,
sebenarnya waktu bagi mereka untuk menandatangani kontrak termasuk longgar,
yakni pada 24 hingga 25 Juni 2015.
eks-fasitator program PNPM Mandiri Perdesaan belum menandantani kontrak kerja
untuk melanjutkan pekerjaan sebagai fasilitator implementasi UU Desa. Padahal,
sebenarnya waktu bagi mereka untuk menandatangani kontrak termasuk longgar,
yakni pada 24 hingga 25 Juni 2015.
Selama dua hari, sebanyak 297 eks-fasilitator program
PNPM Mandiri di Lampung menandatangani kontrak di Kantor DPD
IPPMI Lampung di Bandarlampung. Mereka adalah fasilitator yang berasal dari Kabupaten Lampung
Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah,Lampung
Selatan dan Pringsewu. Sedangkan tanggal 25 Juni diikuti oleh tiga kabupaten ;
Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran dan Way
Kanan.
PNPM Mandiri di Lampung menandatangani kontrak di Kantor DPD
IPPMI Lampung di Bandarlampung. Mereka adalah fasilitator yang berasal dari Kabupaten Lampung
Utara, Tulang Bawang, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah,Lampung
Selatan dan Pringsewu. Sedangkan tanggal 25 Juni diikuti oleh tiga kabupaten ;
Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran dan Way
Kanan.
Mengacu
pada Surat Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan
Pembangunan Desa N0.B.046/DPPMD/06/2015 tanggal 19 Juni 2015 tentang Penempatan
Kembali Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, maka pengaktifan kembali
fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan ini disesuaikan dengan tugas mereka per 31
Desember 2014 yang lalu. Di Provinsi Lampung ada 13 Kabupaten lokasi eks PNPM Mandiri
Perdesaan.
pada Surat Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ditjen Pemberdayaan Masyarakat dan
Pembangunan Desa N0.B.046/DPPMD/06/2015 tanggal 19 Juni 2015 tentang Penempatan
Kembali Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan, maka pengaktifan kembali
fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan ini disesuaikan dengan tugas mereka per 31
Desember 2014 yang lalu. Di Provinsi Lampung ada 13 Kabupaten lokasi eks PNPM Mandiri
Perdesaan.
Sulasih, Penanggungjawab Operasional Provinsi (Pjoprov) Pengakhiran PNPM
Mandiri Perdesaan Provinsi Lampung, mengatakan sesuai dengan data yang ada pada Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, junlah tenaga pendamping eks-fasilitator program PNPM Mandiri Perdesaan ( Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan/Teknik, Asisten MIS dan Operator) sebanyak 370 orang.
Mandiri Perdesaan Provinsi Lampung, mengatakan sesuai dengan data yang ada pada Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Lampung, junlah tenaga pendamping eks-fasilitator program PNPM Mandiri Perdesaan ( Fasilitator Kabupaten, Fasilitator Kecamatan/Teknik, Asisten MIS dan Operator) sebanyak 370 orang.
“Namun, baru 297
yang menandatangani kontrak. Bagi
para fasilitator yang belum ikut dalam penandatanganan kontrak kerja masih
diberi kesempatan sampai tanggal 30 Juni 2015 untuk tanda tangan kontrak,” kata Sulasih.
yang menandatangani kontrak. Bagi
para fasilitator yang belum ikut dalam penandatanganan kontrak kerja masih
diberi kesempatan sampai tanggal 30 Juni 2015 untuk tanda tangan kontrak,” kata Sulasih.
Ali
Rukman, Ketua DPD Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI)
Lampung, berharap para fasilitator melaksanakan
komitmen pekerjaan dengan baik.
Rukman, Ketua DPD Ikatan Pelaku Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (IPPMI)
Lampung, berharap para fasilitator melaksanakan
komitmen pekerjaan dengan baik.
Menurut Ali, sejak berhenti sebagai fasilitator
program PNPM Mandiri Perdesaan pada Januari 2015 lalu selama enam bulan
IPPMI bersama para fasilitator berjuang untuk pengaktifan kembali para
fasilitator.
program PNPM Mandiri Perdesaan pada Januari 2015 lalu selama enam bulan
IPPMI bersama para fasilitator berjuang untuk pengaktifan kembali para
fasilitator.
“Upaya itu berhasil.Maka harus disyukuri dengan
serius dan komitmen menjalankan tugas di lapangan,” kata
Ali.
serius dan komitmen menjalankan tugas di lapangan,” kata
Ali.
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Provinsi Lampung, Yuda Setiawan,
mengatakan pada tahun ini Fasilitator eks PNPM
Mandiri Perdesaan mempunyai dua tugas yang harus dilaksanakan.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD)
Provinsi Lampung, Yuda Setiawan,
mengatakan pada tahun ini Fasilitator eks PNPM
Mandiri Perdesaan mempunyai dua tugas yang harus dilaksanakan.
“Selain untuk pengakhiran PNPM Mandiri
Perdesaan, fasilitator yang diaktifkan kembali juga memfasilitasi implementasi
UU Desa,” kata dia.
Perdesaan, fasilitator yang diaktifkan kembali juga memfasilitasi implementasi
UU Desa,” kata dia.
Berita Terkait: Eks-Fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan akan Kembali Aktif Bekerja