ADVETORIAL: LAPORAN RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPIL VI

Bagikan/Suka/Tweet:
 
LAPORAN RESES ANGGOTA DPRD PROVINSI LAMPUNG DAPIL VI KABUPATEN TULANG BAWANG, KABUPATEN TULANG BAWANG  BARAT, DAN KABABUPATEN MESUJI TANGGAL 20 S.D 25 SEPTEMBER 2015
PENDAHULUAN
Setiap menjelang awal maupun akhir tahun program, Anggota DPRD Provinsi Lampung Anggota DPRD yaitu kembali ke Daerah Pemilihan, untuk menyerap aspirasi konstituen dan mempertanggungjawabkan atas pelaksanaan tugas Anggota DPRD Provinsi Lampung kepada masyarakat yang diwakilinya, mengumpulkan data dan informasi aspirasi masyarakat di daerah atau Wilayah Pemilihan VI meliputi Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji, khususnya dibidang sosial, kesehatan, pendidikan, listrik dan infrastruktur jalan, jembatan, aparatur pemerintahan dan pertanian.
DASAR
1. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2014 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
    Daerah Provinsi Lampung TA. 2015;
2. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota
    DPRD Propinsi Lampung;
3. Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2014
     pasal 63 ayat (5) dan ayat (6);
4. Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Lampung Tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Komisi-komisi DPRD Provinsi Lampung
5. Keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Lampung Nomor 106/Bd.Musy/13.01/2015
     tanggal 14 Sebtember 2105 tentang Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung;
6. Keputasan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung Nomor 20/k.Pimp/13.01/2015 tanggal 14
    September 2015 tentang Reses Anggota DPRD Provinsi Lampung;
MAKSUD DAN TUJUAN
1. Kembali kedaerah pemilihan, menyerap aspirasi konstituen dalam mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas Anggota DPRD Provinsi Lampung kepada masyarakat yang diwakilinya.
2.Melakukan peninjauan dari dekat, atau secara fisik dilapangan terutama masalah-masalah aparatur/pemerintahan, sosial, kesehatan, pendidikan, pertanian dan keamanan serta infrastruktur lainnya;
3.Melakukan dialog langsung dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kepala-kepala desa tentang masalah-masalah aktual yang ada khususnya di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji.
4.Menghimpun dan mengolah data yang diperoleh dari Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji untuk dijadikan masukan kepada Pemerintah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji.
 
NAMA                                   JABATAN                                        FRAKSI
Hi. Dedi Afrizal, S.Kep        Ketua DPRD Prov Lampung     F. PDI-P
Hi. Ismet Ron, SH               Wakil Ketua DPRD Lampung    F. GOLKAR
Khaidir Bujung, S.Ag.         Wakil Ketua Komisi V                F-PKB
Hi. Ade Utami Ibnu, SE      Anggota Komisi IV                     F-PKS
Ir. Kadek Suwartika             Wakil Ketua Komisi IV              F-PDI-P
Hi. Putra Jaya Umar            Anggota Komisi II                      F-GERINDRA
Azwar Syafaruddin              Anggota Komisi. I                       F-GERINDRA
Budi Yuhanda, SH, M.Kn.  Anggota Komisi II                       F-NASDEM
Muhammad Junaidi, SH     Wakil Ketua Komisi III               F-DEMOKRAT
Suprapto, S.Psi, MH            Anggota Komisi I                        F-PAN
JADWAL RESES
Reses dilaksanakan pada tanggal 20 s.d 25 September 2015
HASIL RESES
1. KABUPATEN TULANG BAWANG
a. Bidang Insfrastuktur Jalan dan Jembatan
Ø  Perlu perbikan/pembuatan Jembatan penghubung antara Kampung Kuala ke Kampung Teladas dan ke Kampung Mambang jembatan tersebut merupakan akses ke Ibukota Kecamatan Dente Teladas, jembatan yang ada saat ini milik perusaan  terbuat dari batang pohon kelapa.
b. Bidang Pertanian 
Ø  Masyarakat berharap agar APBD Tahun 2016 dapat menganggarkan biaya penyodetan rawa di Rawa panjang Kampung Pasiran Jaya agar masyarakat dapat mencetak sawah diwilayah tersebut, karena saat ini lahan tersebut tidak dapat dimanfaatkan karena tidak ada saluran yang mengendalikan jumlah air saat musim hujan.
Ø  Dikampung Waydente banyak lahan tidur rawa panjang kurang lebih 310 ha lahan tidur, mohon penyodetan rawa tersebut sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat lahan sawah/mencetak sawah.
c. Bidang Perikanan
Ø  Kampung Sungai Burung dan Kampung Bratasena Mandiri Kecamatan Dente Teladas memerlukan penyuluhan budidaya ikan.
d. Bidang Pertanahan
Ø  Status tanah di Kampung Pasiran Jaya ex register 47 masih sebatas sporadik, mohon kiranya dapat ditingkatkan status tanah tersebut menjadi sertifikat.
e. Bidang Pendidikan
Ø  Kampung Dente Tekadas memerlukan pembangunan ruang kelas baru yaitu 3 (tiga) ruang kelas baru pada Madrasah Aliyah Miftaul Falah dan 1 (satu) unit Gedung Baru Sekolah MTs Ma’arif 02 Miftahul Falah.
2.KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT
a.  Bidang Pendidikan
Ø  Warga  masyarakat di Desa Gunung Timbul sangat minim tentang pentingnya pendidikan itu sebabnya banyak warga yang hanya lulusan SD dan SMP, kurangnya minat bersekolah penduduk disebabkan setelah lulus SD atau SMP langsung bekerja.
b.  Bidang Sosial Budaya
Ø  Tidak tersedianya sarana umum untuk bermain anak serta belum terbentuk wadah atau lembaga yang menagani bidang kesenian.
c.  Bidang Keamanan dan Ketertiban
Ø  Kesadaran masyarakat untuk melaksanakan siskamling sangat rendah begitu pula dengan keberadaan pos ronda yang masih sangat minim
d.  Bidang Kesehatan
Ø  Kurangnya tenaga penyuluh kesehatan menyebabkan masyarakat kurang sadar akan pentingnya kesehatan, masyarakat masih suka membuang sampah sembarangan hal ini menyebabkan pencemaran air yang berakibat kualitas kesehatan maysarakat menjadi rendah.
e.  Aspirasi Masyarakat Kecamatan Pagar Dewa
Ø  Penyelesaian permasalahan keabsahan tapal batas Desa Cahyo Randu Kecamatan Pagar Dewa dengan Kecamatan Gunung Terang.
Ø  Perbaikan dan pemeliharaan jalan penghubung antara Kecamatan Pagar Dewa dan Kecamatan Gunung Terang.
Ø  Pemasangan sarana penerangan /listrik (pemasangan jalur PLN).
Ø  Pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
Ø  Pembangunan ruas jalan penghubung dan jalan alternatif atar ruang kecamatan serta peningkatan kualitas jalan sebagai jalur sistem tataran transportasi.
f.  Program-Program Pembangunan Yang Dapat Diupayakan
Ø  Peningkatan pembiayaan pembanguna sarana dan prasarana ekonomi dikawasan desa tertinggal antara lain sarana transportasi, telekomunikasi, serta program listrik masuk desa.
Ø  Pembentukan pengelompokan pemukiman untuk meningkatkan efisensi dan efektifitas penyediaan layanan umum.
Ø  Peningkatan akses petani, transmigrasi, pengusaha kecil dan menegah kepada sumber-sumber pemodalan khususnya dengan skema dana bergulir dan kredit mikro.
3.  KABUPATEN MESUJI
 a.  Bidang Insfraktuktur
Ø  Jalan provinsi di simpang mesuji sampai wiralaga kondisnya rusak parah, diperlukan
     penambahan anggaran mengingat kontur tanah serta panjang dan lebarnya ruas jalan.
Ø  Belum terbangunya jembatan penghubung antar kecamatan yaitu Kecamatan Mesuji,
     Kecamatan Mesuji Timur, dan Kecamatan Rawajitu Utara
Ø  Terbatasnya ruas dan kualitas  jalan penghubung antar ruang kawasan kecamatan, dan
     penambahan jalan alternatif sebagai jalur tataran transportasi.
Ø  Masih ada jalur transportasi darat antar desa dan kecamatan  yang terputus sehinggga
    tidak dapat dikases melalui jalur darat.
b.  Bidang Pertanian
Ø  Masyarakat Mesuji Timur mengiginkan Cetak Sawah karena lahan yang ada seluas
    450 ha merupakan lahan mati yang hanya bisa ditanami padi lima tahun sekali.
c.  Bidang Perikanan dan Kelautan
Ø  Masyarakat yng berada diwilayah perairan memerlukan bantuan benih dan pakan ikan
     serta mesin pembuat pakan  dan pembinaan dari tenaga penyuluh perikanan kepada
     perorangan maupun kelompok dalam hal pembibitan, pembesaran dan pemasaran.
d.  Bidang Kesehatan
Ø  Keluhan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam
    data base sebagai penerima bantuan jaminan kesehatan oleh pemerintah.
e.  Bidang Keamanan dan Ketertiban
Ø  Masih sering terjadi perampokan dan pembegalan terhadap penduduk yang berada didesa terpencil, dijalan-jalan perkebunan, di perbatasan antar kecamatan.
KESIMPULAN
1.Di bidang infrastuktur masyarakat memerlukan jembatan penghubung untuk akses darat antar desa dan kecamatan, perbaiakan jalan provinsi yang rusak parah, penambahan ruas jalan penghubung antarkecamatan dan penambahan jalan alternatif.
2.Di bidang pertanian masyarakat memerlukan bantuan pencetakan lahan persawahan baru karena lahan yang ada hanya bisa ditanami padi 5 tahun sekali, sementara di bidang perikanan masyarakat sangat memerlukan batuan benih ikan, mesin pembuat pakan serta penyuluhan dalam hal  pembibitan pembesaran hingga pemasaran.
3.Di bidang kesehatan masyarakat memerlukan tenaga penyuluh kesehatan, serta masih banyak
   masyarakat kurang mampu yang belum menerima bantuan jaminan kesehatan pemerintah.
4.Di bidang pendidikan perlunya penambahan ruang kelas, serta prasarana pendidikan yang lainya.
5.Di bidang pertanahan, perlu adanya penyelesaian masalah perbatasan desa serta pembuatan
   sertifikat tanah.
6.Di bidang keamanan, masih sering terjadi pembegalan dan perampokan di desa-desa terpencil.
REKOMENDASI
1.Kepada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Pengairan dan
   Pemukiman, dan Dinas Pertanahan Provinsi Lampung  dan Kabupaten Tulang Bawang, Tulang
   Bawang Barat, dan Mesuji melakukan koordinasi lebih jauh dan serius dalam melakukan
   perencanaan dan pembangunan maupun dalam pelaksanaan pengawasan.
2.Kepada Aparat Keamanan terkait agar malakukan patroli rutin di jalan-jalan desa terpencil guna
   memberikan rasa aman kepada warga masyarakat.
3.Diharapkan pada APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016 dapat dipreoritaskan pada
   sektor Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan serta program sosial
   kemasyarakatan lainya.
4.Diharapkan peran Pemerintah Daerah baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten terkait dapat menempatkan pembangunan Infrastuktur sesuai program preoritas serta berkoordinasi dengan pihak PLN untuk membangun sarana dan prasarana listrik masuk desa.
5.Kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat membuat suatu rekomendasi kepada pihak Eksekutuif  untuk segera memproses serta menindaklajuti  apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
PENUTUP
Semoga laporan ini dapat menjadi acuan kebijakan dan program pembangunan yang akan datang.
RESES DPRD LAMPUNG DAPIL VI KABUPATEN TULANG BAWANG BARAT, TULANG BAWANG BARAT DAN KABUPATEN MESUJI   
 
 
KOORDINATOR DAPIL VI                           SEKRETARIS DAPIL VI
 
 
 
 
                       Dto                                                             Dto
    
Hi. DEDI APRIZAL, S.KEP                            Hi. ADE UTAMI IBNU