Penundaan Pencairan DAU, Fraksi PKS Dorong Pemprov Lampung Segera Bahas APBD-P 2016

Pembahasan dampak penundaan DAU bagi Provinsi Lampung di Ruang Fraksi PKS DPRD Lampung.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Fraksi PKS DPRD Lampung mendorong Pemerintah Provinsi Lampung segera membahas APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2016. Selain agar dana APBD-P segera bisa dimanfaatkan untuk pembangunan, pembahasan APBD-P juga penting karena adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang Penundaan Penyaluran Sebagian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2016 dimana APBD Provinsi Lampung senilai Rp239 miliar merupakan salah satu dari 169 APBD Provinsi, Kota aldan Kabupaten se Indonesia yang ikut ditunda penyalurannya.

“Tentu saja, dengan segera dibahasnya APBD Perubahan, kita akan mengetahui pos-pos kegiatan atau program mana saja yang prioritas harus dilaksanakan berdasarkan kondisi keuangan daerah eksisting, begitupun sebaliknya,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, usai rapat di Fraksi PKS, Senin (29/8/2016).

Menurut Ade, segala kemungkinan terkait dampak penundaan DAU itu harus diantisipasi. Termasuk pengaruhnya terhadap kinerja tenaga fungsional yang terkait erat hajat hidup dan peningkatan kualitas kehidupan sosial masyarakat.

“Kita dengar ini juga akan menunda gaji dan tunjangan para birokrat, guru, tenaga kesehatan dan sebagainya. Tentu dikhawatirkan berpengaruh terhadap kualitas layanan dan pengabdian mereka,” katanya.
Ade berharap selain terkait erat dengan tenaga fungsional dalam pelayanan hajat hidup masyarakat, anggaran yang berkaitan erat dengan persoalan kesehatan dan pendidikan seperti rumah sakit, sekolah juga pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan tak perlu ada pemangkasan atau rasionalisasi.

“Sebab itu sangat terkait erat dengan hak dasar masyarakat diseluruh lapisan,” ungkap Sekretaris Komisi IV.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Hantoni Hasan menyampaikan bahwa momentum penundaan Dana Alokasi Umum akan memaksa semua pihak termasuk Pemerintah Daerah lebih kreatif bagaimana mampu menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang akan menutup lubang kekurangan anggaran daerah sebagai konsekuensi dari adanya penundaan penyaluran DAU tersebut.
“Disinilah letak urgensi pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2016, bersama memikirkan langkah-langkah antisipasi dalam kaitannya penundaan Dana Alokasi Umum, baik listing prioritas kegiatan maupun bagaimana meningkatkan jumlah dan sumber-sumber pendapatan daerah,” pungkas Anggota Badan Anggaran.