Pilkada Lampung Utara, Mantan Staf Ahli Gubernur Lampung Kembalikan Formulir Pendaftaran

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Niat mantan staf ahli Gubernur Lampung, Syaiful Dermawan untuk ikut dalam Pilkada Lampung Utara sepertinya benar-benar serius. Itu dibuktikan dengannya mengembalikan formulir pendaftaran pada PAN dan Partai Nasdem, Senin (6/5/2024).

“Beliau mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon bupati,” terang Ketua Tim Penjaringan PAN Lampung Utara, Suwardi.

Ia mengatakan, Syaiful Dermawan menjadi bakal calon bupati pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran pada partainya. Sejauh ini telah ada beberapa bakal calon yang telah menghubungi pihaknya untuk mengembalikan formulir pendaftaran.

“Informasinya Hamartoni Ahadis juga akan kembalikan berkas hari ini,” terangnya.

Di tempat berbeda, Sekretaris Tim Penjaringan Partai Nasdem Lampung Utara, Joni Sukirwan membenarkan bahwa Syaiful Dermawan telah mengembalikan dua formulir pendaftaran. Kedua formulir itu untuk posisi sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

“Beliau mengembalikan formulir Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati,” kata dia.

Sementara itu, Syaiful Dermawan mengaku, posisi yang diincarnya adalah Bakal Calon Wakil Bupati. Sebelum ke Partai Nasdem, ia telah mengembalikan formulir pendaftaran di PAN.

“Saya cenderungnya ke posisi Bakal Calon Wakil Bupati,” tutur dia.