Hukum  

Dituduh Menabrak Mobil, Bidan Dianiaya Oknum PNS

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama  Ghozali (28) warga Rawasari, Kelurahan Enggal,Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung terhadap seorang bidan bernama Sundari (38) warga Perumahan Kemiling Permai (BKP), Kemiling, Bandarlampung.

Penganiayaan tersebut menyebabkan Sundari mengalami luka lebam di bagian kepala karena di hantam mengunakan helm dan luka lecet pada bagian tangan dan kaki karena dianiaya oleh Ghozali. Koraban harus menjalani perawatan medis di RS Natar Medika lalu dirujuk untuk dirawat di RS Bintang Amin untuk menjalani pemeriksaan dokter spesialis saraf.

Korban selanjutnya melakukan visum di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), pihak keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak  (PPA) Polresta Bandarlampung.

Salah satu teman korban yang juga merupakan saksi pada saat kejadian, Herilna,  mengatakan sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor (Ghozali) kepada temannya Sundari. Awalnya pada, Jumat (3/7) lalu terlapor ini menemui Sundari dan langsung menuduh Sundari bahwa telah menabarak mobil milik terlapor.

“Terlapor ini datang menemui Sundari, menuduh kalau Sundari sudah menabrak mobilnya. Karena tidak merasa menabrak mobil dia (Ghozali), Sundari mengelak lah dan tidak terima dituduh begitu saja. Lalu terjadilah pertengkaran. Terlapor  marah dan langsung menendang pot bunga, dan pot itu mengenai Sundari dan saya,”kata Herlina kepada wartawan saat berada di Unit PPA Polresta Bandallampung, Kamis (9/7).

Pada Senin (6/7) lalu. Ghozali bersama istrinya, datang kembali unutk menemui Sundari yang sedang bekerja di Puskeskel di Jalan Rawasari No 30, Kelurahan Enggal, Bandarlampung.

“Awalnya terlapor sama istrinya datang Puskeskel, keduanya tanya sama saya mana yang namanya Sundari, lalu saya bilang kalau Sundari belum datang,” ujar Herlina.

Tidak lama berselang, Sundari datang saat itu juga langsung dihampiri oleh terlapor dan istrinya. Sundari yang masih berada diatas kendaraan, langsung di tegur dengan suara keras dan menantang Sundari oleh terlapor dan istrinya.

“Ini istri saya kata terlapor dengan nada keras, kalau mau diselesaikan masalah kemarin, berantam saja sama istri saya,” kata Herlina yang menirukan perkataan terlapor.

Karena takut, Sundari tidak merespons. Namun, tiba-tiba telapor melakukan pemukulan terhadap Sundari dibagian kepalanya sampai terjatuh. Setelah Sundari tergeletak, terlapor ini tidak puas saat itu juga telapor kembali malakukan pemukulan terhadap Sundari sampai berkali-kali hingga Sundari tersungkur dan tidak berdaya di tanah.

“Korban dipukul mengunakan helm berkali-kali, saya kasihan melihatnya lalu saya berteriak minta tolong sama warga sembari melerai mereka. Malah  yang terjadi, saya juga menjadi sararan terlapor saya pun ditendang hingga kaki kiri saya mengalami lebam juga,”jelasnya.

Sementara itu, Edia suami korban saat dihubungi teraslampung.com melalui ponselnya mengatakan, bahwa terlapor menantang dan mempersilakan pihaknyauntuk melaporkan kejadian penganiayaan yang menimpa istrinya kepada petugas kepolisian.

Edia  mengaku dirinya akan meneruskan kasus penganiayaan itu, dan meminta kepada petugas kepolisian untuk bersikap adil dalam memproses kasus yang menimpa istrinya tersebut.

“Ya terlapor ini kan menantang silahkan saja kalau mau lapor polisi, maka saya akan teruskan kasus penganiayaan ini. Terlapor juga bilang sama saya, “Silahkan saja lapor ke polisi, jika tidak ada dukungan dari Kapolda Lampung tidak akan bisa menang kamu melawan saya,”kata Edia, Kamis (9/7/2015).

Sementara itu kanit PPA Polresta Bandarlampung, Ipda Evi Triani  saat ditemui membenarkan kasus tersebut, petugasnya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Pihaknya juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor, setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap semua saksi dari pelapor.

“Benar ada kasus penganiayaan itu, saat ini petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dari pelapor. Setelah itu, kami akan lakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Mengenai hasil pemeriksaan seperti apa, kami belum bisa sampaikan tunggu sajalah pasti akan saya sampaikan hasilnya seperti apa nanti,”kata Evi, Kamis (9/7).