Ombudsman Sosialisasikan ASIK Pelayanan Publik di Kota Bandarlampung

Bagikan/Suka/Tweet:

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Walikota Bandarlampung Herman HN membuka acara Sosialisasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK) pelayanan publik di Kota Bandarlampung, di Gedung Semergo, Jumat (29/5/2015). Kegiatan yang diadakan Ombudsman RI itu diikutioleh seluruh SKPD yang terkait dengan pelayanan publik.

Didalam sambutannya, Walikota menjelaskan bahwa telah banyak perubahan yang terjadi dalam sistem pelayanan publik selama hampir lima  tahun kepemimpinannya di Bandarlampung.

Menurut Walikota, hal itu berawal dari perbaikan mental dan kinerja aparatur pemerintah dengan pemberian hukuman (punishment)  dan hadiah (reward). Selain itu, kata Walikota Herman HN, sistem keuangan yang dipergunakan Pemkot Bandarlampung merupakan salah satu daerah percontohan di Indonesia setelah Kota Semarang.

“Kami menerapkan  Sistem Accrual Basic. Hasilnya,  Bandarlampung mendapatkan penghargaan dengan mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama lima tahun berturut-turut,” kata Herman.

Selain pelayanan pendidikan dan kesehatan gratis, untuk hal yang berhubungan langsung dengan masyarakat dimulai pada tanggal 2 januari 2015 telah beroperasi Sistem Pelayanan Satu Atap dimana didalamnya terdapat Pelayanan pembuatan identitas diri (Disdukcapil), yang berhubungan dengan lingkungan Hidup(BPPLH), Keuangan (Kasda), Dispenda serta Bank Lampung.

Pada kesempatan tersebut Kartini Istikomah, pimpinan Ombudsman RI bidang pencegahan, memaparkan tentang  sejarah, status kelembagaan,  fungsi ,dan tugas Ombudsman.

Menurut Kartini, fokus tugas lembaga yang dipimpinnya adalah penyelesaian laporan, mnindaklanjuti dan menyelesaikan la[poran atas dugaan maladministrasi, pencegahan, dan pengawasan.

Terkait dengan pencegahan, Ketua Ombudsman Lampung Ahmad Saleh David menerangkan bahwa lembaga ini telah membuat Aplikasi Sistem Informasi Kepatuhan (ASIK) yang dapat diakses melalui laman asikombudsman.go.id.