Pemkab Lampura Alokasikan Rp49 Miliar untuk Bayar Utang Proyek 2018

Juru bicara Panja Banggar APBD 2020, Nurdi Habim membacakan hasil pembahasan Panja
Juru bicara Panja Banggar APBD 2020, Nurdi Habim membacakan hasil pembahasan Panja.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana |Teraslampung.com

Kotabumi–Besaran anggaran yang dipersiapkan oleh Pemkab Lampung Utara untuk membayar hutang proyek tahun 2018 mencapai Rp49 Miliar. Pembayaran proyek akan menggunakan APBD tahun 2020 mendatang.

“Kewajiban atau beban terhadap pihak ketiga atau kontraktor tahun 2018 dianggarkan sebesar Rp49 Miliar dalam APBD 2020,” kata anggota DPRD Lampung Utara, Nurdin Habim dalam sidang paripurna RAPBD 2020, Jumat (29/11/2019).

Sementara untuk penyelesaian pembayaran proyek tahun 2019 yang mengalami nasib serupa dengan tahun lalu akan diselesaikan dalam Perubahan APBD ‎tahun 2020.

“‎Proyek 2019 akan diselesaikan dalam Perubahan APBD 2020,” tuturnya.

Pembayaran hutang terhadap rekanan ini menjadi kesepakatan Panitia Kerja Badan Anggaran APBD 2020 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah saat membahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun depan.

Di samping menyepakati seputar pembayaran hutang proyek, Panja Banggar dan TAPD juga sepakat untuk menghapuskan rencana pinjaman daerah sebesar Rp325 Miliar‎ dan menyelesaikan persoalan tunggakan beban kerja pejabat sesuai kemampuan keuangan daerah.

“‎Persoalan tunggakan Alokasi Dana Desa juga agar diselesaikan pada tahun depan,” kata dia.

Persoalan hutang terhadap kontraktor tahun 2018, pinjaman ke BJB dan Beban Kerja pejabat selama ini cukup menguras energi semua pihak karena tak kunjung menemukan solusi di masa Bupati non aktif Agung Ilmu Mangkunegara. Barulah di masa kepemimpinan Pelaksana Tugas Bupati Budi Utomo persoalan – persoalan ini‎ mulai mendapat solusi seperti saat ini.