Sebanyak 23 TKS Kecamatan di Lampura Terima Bantuan Perlengkapan

Bantuan untuk TKS Kecamatan Lampung Utara
Penyerahan bantuan perlengkapan kerja dari Kementerian Sosial kepada TKS Kecamatan di Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

‎Kotabumi– Sebanyak 23 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS) Kecamatan di Lampung Utara mendapat bantuan perlengkapan kerja lapangan dari Kementerian Sosial. Bantuan berupa jas hujan, rompi, kartu pengenal itu dibagikan melalui Dinas Sosial Lampung Utara, Kamis (23/11/2017).

“Perlengkapan kerja dari kementerian ini diberikan untuk menunjang kinerja TKSK di lapangan sehingga dapat lebih optimal dan maksimal,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sosial Dinas Sosial, Rusli Husin usai kegiatan.

Rusli mengatakan, tugas pokok TKSK ialah mengentaskan berbagai permasalahan sosial yang berkembang di masyarakat. Sedikitnya ada 27 jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari TKSK.

“Semoga para pekerja sosial seperti TKSK ini mampu terus berkontribusi aktif dalam upaya membantu mensejahterakan masyarakat di wilayah kerjanya masing – masing,” harapnya.

Di tempat sama, Ketua Forum Koordinasi TKSK Lampura, Sarkasi mengatakan, sudah menjadi tugas dan kewajiban para TKS untuk membantu masyarakat dalam mencapai kesejahteraan sosial meski tak jarang menghadapi medan yang berat di lapangan.

“Tugas menyejahterakan masyarakat adalah tugas negara dan mulia,” jelas dia.

Keterbatasan perlengkapan dan peralatan yang kerap menjadi kendala di lapangan, menurutnya, tak boleh membuat kinerja para TKSK menurun dan malas untuk membantu masyarakat ke luar dari pelbagai persoalan sosial.

“Pelbagai perlengkapan kerja yang diterima ini hendaknya diiringi dengan peningkatan kinerja di lapangan. Kepada rekan – rekan, mari tetap bekerja profesional, jangan mengeluh dalam melayani warga,” pintanya.‎