Feaby/Teraslampung.com
Ilustrasu |
KOTABUMI–Sejumlah wartawan mengeluhkan pembayaran langganan koran kecamatan dan desa yang ditangani Bagian Humas Pemkab Lampung Utara. Pasalnya, jumlah uang yang mereka terima diduga tak sesuai dengan jumlah yang seharusnya diterima.
“Bukti pembayaran yang kami tanda tangani itu lima bulan tapi bayaran yang diterima cuma 3 bulan. Itu kan aneh,” kata salah seorang wartawan yang tidak mau jati dirinya tak mau disebutkan, Jum’at (26/6).
Dalam bukti pembayaran langganan koran yang ditandatangani, kata dia lagi, tertera bahwa pembayaran itu untuk bulan Januari – Mei. Namun, ternyata ia hanya menerima uang langganan koran untuk tiga bulan.
“Alasan mereka (Humas) buat THR (Tunjangan Hari Raya) untuk kawan – kawan nanti,” terangnya.
Anehnya lagi, menurut dia, terdapat salah satu media yang langganan korannya dibayar selama 4 bulan. Hal itu menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan sesama media. Menurut mereka, hal itu secara tak langsung menunjukkan Bagian Humas Pemkab diskriminatif .
“Saya pikir semuanya dibayar untuk tiga bulan. Tapi ternyata ada salah satu rekan saya yang dibayar 4 bulan. Ini kan sama saja pilih kasih,” sindir dia.
Wartawan lainnya yang juga keberatan namanya disebutkan membenarkan bahwa besaran uang langganan koran yang dibayarkan dari yang seharusnya. Ia tahu hal itusaat mengurus pencairan langganan koran dimaksud ke Bagian Humas.
“Saya memang belum mencairkannya karena uangnya baru ada Senin nanti. Tapi kata Humas tadi, bukti pembayarannya memang 5 bulan tapi yang kami terima hanya 3 bulan,” beber dia.
Sementara, Kepala Bagian Humas Pemkab, Tomy Suciadi melalui pesan Blackberry-nya, Jum’at (26/6) sekitar pukul 21:58 WIB, dengan tegas membantah isu yang menyudutkan pihaknya tersebut. “Enggak adalah. Sesuai bukti tanda terima aja,” kelitnya.