Pemprov Lampung Dikabarkan akan Cairkan DBH untuk Pemkot Bandarlampung

Plt Kepala BPKAD Bandarlampung, M. Ramdhan
Plt Kepala BPKAD Bandarlampung, M. Ramdhan
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Walikota Eva Dwiana mengatakan, Pemprov Lampung akan mencairkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemkot Bandarlampung meski hanya 50 persen saja.

“Dalam waktu dekat ini kita akan dikasih 30 persen dan seminggu sebelum lebaran akan ditambah 20 persen,” kata Eva, usai mengikuti sidang paripurna di DPRD, Senin, 18 Maret 2024.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkot Bandarlampung,M. Ramdhan, mengatakan Pemprov Lampung tidak memberikan kepastian dalam penyaluran DBH yang merupakan hak dari pemerintah kabupaten/kota. Hanya sebatas informasi akan mencairkan tapi hingga hari ini dana tersebut belum juga ditransfer.

“Saya dengar rencananya gubernur yang akan mencairkan sebagian dana DBH sebesar Rp27 miliar. Pertama, saya saya bingung angka Rp27 miliar itu dari mana hitungannya. Kedua, sampai hari dana DBH dari Pemprov itu belum ada,” kata Ramdhan, Senin (18/3/2024).

Menurut Ramdhan, hingga hari ini DBH dari Pemprov Lampung tahun 2023 yang belum disetorkan yang kisarannya mencapai Rp100 miliar belum diterima.

.Ramdhan menjelaskan, dana Rp27 miliar yang masih wacana itu juga belum mampu menutupi kebutuhan Pemkot Bandarlampung untuk tunjangan kinerja (Tukin) dan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Untuk bayar tukin dan THR kita butuh dana Rp45 miliar. Semua itu paling cepat harus dikeluarkan 10 hari sebelum Lebaran. Ditambah lagi Rp200 miliar yang harus dibayarkan ke pihak ketiga. Makanya DBH itu penting buat kami, buat masyarakat kota Bandarlampung juga,” katanya.

Dandy Ibrahim