1,5 tahun Menunggu, Nasib P3K Lampung Utara Masih Belum Jelas

Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Meskipun telah lebih dari 1,5 tahun lamanya, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara masih belum dapat memastikan kapan pengangkatan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan dilakukan. Kendalanya masih tetap sama, yakni belum adanya regulasi (aturan) yang mengatur tentang besaran gaji P3K.

“Belum tahu kapan karena masih menunggu aturan tentang besaran gaji mereka,” kata ‎Kepala Bidang Pengadaan, Kepangkatan dan Pengembangan SDM di BKPSDM Lampung Utara, Resmi AL, Senin (21/9/2020).

Ia mengatakan, aturan tentang besaran gaji para P3K saat ini hanya tinggal ditandatangani oleh Preside Jokowi. Jika hal itu telah dilakukan maka pihaknya akan segera memrosesnya sesuai mekanisme.

Informasi seputar perkembangan P3K ini didapatnya saat rapat pembahasan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi beberapa waktu lalu. P3K terus menjadi salah satu pembahasan dalam rapat Kemenpan dan RB.

“Jika sudah diteken, mereka akan kembali diminta untuk melengkapi pemberkasan, salah satunya memperbarui surat kesehatan,” terangnya.

Sebelumnya, 231 calon P3K ‎dinyatakan lolos memenuhi nilai ambang batas kompetensi yang harus dipenuhi oleh setiap P3K. Pengumuman ini tertuang dalam surat pengumuman dengan nomor : 800/II/V/PPPK/39-LU/2019 tertanggal 14 Mei 2019.

Pengumuman yang dilakukan ini untuk menindaklanjuti surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional penerimaan PPPK tahun 2019. Surat BKN itu tertuang dalam surat bernomor : K26-30/P5903/V/19.01 tanggal 8 Mei 2019 yang berisikan tentang hasil seleksi PPPK Pemkab Lampung Utara.

Usai pengumuman, para P3K yang diterima diharuskan melengkapi proses pemberkasan yang dimulai sejak 16 – 31 Mei lalu. Seluruh peserta wajib memenuhi semua persyaratan administrasi tersebut di kantor BKPSDM Lampung Utara sebelum batas akhir pemberkasan.‎

Pelaksanaan tes P3K dilakukan‎ pada 23 Februari tahun 2019 silam. Kala itu, jumlah peserta yang mengikuti mencapai 421 orang. Rinciannya, 358 terdiri dari guru honorer dan sisanya tenaga penyuluh pertanian.