Videotron dan Matinya Empati Pejabat Pemkab Lampung Utara

Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Kantor Pemkab Lampung Utara (Foto: © Teraslampung.com)
Bagikan/Suka/Tweet:

Oleh: Feaby Handana

Pemborosan anggaran hingga kini masih saja terjadi di lingkungan ‎Pemkab Lampung Utara. Defisit APBD dan kesulitan rakyat akibat pandemi Covid-19 ternyata tak cukup mampu mengekang nafsu mereka untuk menggulirkan program yang dirasa minim manfaat bagi rakyat.

Lihat saja ‎program belanja barang untuk dijual atau diserahkan pada pihak ketiga atau pihak lainnya‎ dari Dinas Komunikasi dan Informatika Lampung Utara tahun 2021. Nilai belanjanya lebih dari setengah miliar. Saat ini belanja barang tersebut masih berproses di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara.

Dilihat dari judulnya saja, publik sudah dapat menerka – nerka bahwa program itu ‎sama sekali tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat. Jika memang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, kenapa barang yang sengaja dibeli itu malah akan diberikan atau dijual ke pihak ketiga?

Benar saja, belanja barang senilai Rp500 juta lebih itu ternyata hanya untuk membeli sebuah videotron. Pembelian videotron ukuran 2 x 3 meter itu jelas sama sekali tidak akan ada manfaatnya bagi orang banyak. Konyolnya lagi, videotron itu ternyata bukanlah untuk warga Lampung Utara melainkan untuk salah satu instansi vertikal di Lampung.

Dalih pun dikeluarkan oleh Diskominfo terkait kontroversi pengadaan videotron tersebut. Mereka berkilah program itu telah disetujui oleh kepala daerah. Persetujuan itu muncul usai menerima proposal permohonan seputar barang itu. Mereka hanya “ketiban apesnya” saja karena pengadaan tersebut memang berkaitan erat dengan tugas pokok dan fungsi instansi mereka.

Sejatinya pembelian videotron itu sama sekali tidak sepenuhnya salah. Yang salah mungkin hanya penempatan waktunya saja. Akan lebih bijaksana jika pembelian itu dilakukan di tahun – tahun mendatang. Paling tidak menunggu hingga kondisi ekonomi daerah dan rakyat sedikit pulih.

Belakangan diketahui ternyata Diskominfo tidak sendirian dalam persoalan ini.‎ Terdapat beberapa instansi atau bagian yang melakukan kebijakan yang sama. Berdasarkan situs LPSE Lampung Utara terdapat pembelian sejumlah kendaraan dinas yang total biayanya mencapai sekitar Rp1,1 miliar.

Pengadaan kendaraan operasional atau lapangan senilai Rp371 juta di Dinas Perhubungan, ‎belanja modal kendaraan dinas bermotor perorangan – kendaraan operasional bus roda empat atau bus kecil senilai Rp433 juta, belanja yang sama di Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara senilai Rp321 juta. ‎Seluruh pembelian kendaraan dinas itu dilakukan di tahun 2021 ini.

‎Apapun dalihnya, pembelian kendaraan dinas berikut videotron tersebut di masa pandemi seperti ini sangatlah tidak efektif dan efisien. Masih banyak sektor lainnya yang lebih membutuhkan anggaran itu ketimbang program – program tersebut.

Anggaran sebesar itu akan terasa lebih bermanfaat jika dipergunakan untuk memperbaiki jalan yang kebanyakan telah rusak parah. Satu, dua atau bahkan lima ruas jalan Lampung Utara dapat diperbaiki dengan anggaran itu. ‎Atau anggaran tersebut bisa saja digunakan untuk menambah – nambah pembayaran Alokasi Dana Desa yang kerap menunggak pembayarannya.

Pilihan – pilihan di atas terlihat lebih bijaksana dan besar manfaatnya bagi rakyat. Dengan perbaikan kualitas jalan, aktivitas perekonomian warga mungkin dapat sedikit menggeliat. Aparatur desa pun akan kembali bersemangat bekerja jika ADD dapat dibayarkan tepat waktu.

Melalui kebijakan tersebut, mungkin beban utang daerah berikut bunganya dapat sedikit dikurangi. Seperti yang diketahui, Pemkab Lampung Utara‎ baru saja berhutang pada PT SMI sebesar Rp122 miliar. Besaran bunga yang dibayarkan pun terbilang tidak sedikit. Total bunga pinjaman selama lima tahun ke depan mencapai sekitar Rp22 miliar.

Kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan masyarakat ini menjadi isyarat nyata bahwa rasa empati sepertinya memang barang langka atau kalau boleh dikatakan telah lama mati di sanubari petinggi Pemkab Lampung Utara. Jika tidak, tentu program sejenis itu tidak akan dengan sembrononya mereka anggarkan di tengah pandemi Covid-19 seperti ini.

‎Memang tak mudah untuk menjaga rasa empati tetap terpatri dalam sanubari. ‎Namun, setidak – tidaknya selaku pejabat, rasa empati wajib tetap dimiliki meski hanya setitik. Dengan demikian, ‎tak akan ada lagi program yang akan menguras emosi dan energi publik di masa mendatang.‎***

*Jurnalis Teraslampung.com