Pemkab Lampura akan Cairkan Tunggakan ADD Secara Bertahap pada Mei 2018

Sekab Lampung Tengah, Samsir
‎Sekkab Lampung Utara, Samsir
Bagikan/Suka/Tweet:

‎Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Setelah lama tak jelas juntrungannya, persoalan tunggakan tujuh bulan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 akhirnya mulai ada kejelasan.‎ Tunggakan ADD itu akan dibayarkan secara bertahap pada bulan depan.

Kepastian ini didapat setelah puluhan Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) rapat bersama dengan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Samsir. Dalam pertemuan itu, hadir juga Asisten Bidang Pemerintahan, Yuzar, Kepala Bagian Hukum (yang baru), Rezky dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Suwito, Jumat  (13/4/2018).

“Insya Allah, tunggakan ADD 2017 akan dibayarkan dua dulu pada bulan depan. Sisanya akan dibayarkan secara bertahap. Keputusan ini diterima oleh para kepala desa,” terang Sekkab Samsir kepada wartawan usai rapat.

‎Samsir menuturkan, pihaknya berkomitmen penuh untuk melunasi tunggakan – tunggakan ADD 2017. Namun, tentunya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang ada sehingga tidak dapat dibayarkan sekaligus.

‎”Tapi tidak bisa menjanjikan jika dalam bulan itu lunas semua. Karena kepentingan daerah masih banyak,” paparnya.

Di sisi lain, Ketua Apdesi Lampung Utara, Sulki ‎mengatakan, akan mengadukan persoalan ini langsung kepada Presiden Joko Widodo jika Pemkab Lampung Utara kembali ingkar janji untuk melunasi tunggakan mereka.

Langkah itu merupakan langkah pamungkas yang harus ‎mereka lakukan. Ini dikarenakan pihaknya acap kali diberi janji – janji saat mempertanyakan persoalan tersebut kepada Pemkab.

“Sejak bulan Februari lalu, kami dijanjikan hal itu. Tapi tetap saja tidak ada kejelasan. Mudah-mudahan, janji kali ini benar-benar ditepati,” kata dia.

ADD ini merupakan dana pendamping Dana Desa yang harus disediakan oleh setiap pemerintah daerah melalui anggaran daerahnya masing – masing. Fungsi ADD adalah sebagai dana pendamping Dana Desa ‎yang dikucurkan oleh pemerintah pusat.

Besaran ADD sendiri dikabarkan mencapai total persen dari total Dana Alokasi Umum yang diterima oleh tiap pemerintah daerah. Sayangnya, dalam perjalanannya, pembayaran ADD kepada 232 desa di Lampung Utara tersendat.

Tak tanggung – tanggung, tunggakan ADD tahun 2017 mencapai delapan bulan lamanya. Di awal tahun 2018, Pemkab Lamung Utara telah menyicil pembayaran ADD 2017 selama satu bulan. Sementara tujuh bulan lainnya belum jelas juntrungannya.

Alhasil, ketidakjelasan kapan waktu pencairan tunggakan ADD memancing reaksi para kepala desa yang telah bosan diberi janji – janji. Puncaknya, mereka ngluruk ke kantor Pemkab untuk meminta kepastian kapan dana itu dapat mereka terima.